Bahas Isu Keislaman dan Kemanusiaan Global, Ini 14 Hasil Sidang Tahunan Majelis Hukama Al-Muslimin 2021
Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb memimpin sidang tahunan Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (30/11/2021).
Sidang tahunan Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (30/11/2021), berakhir dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Sidang tahunan MHM ini dipimpin oleh Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar Al-Syarif, Ketua Majelis Hukama al-Muslimin.
Sidang dihadiri Sekretaris Jenderal MHM Sultan Al-Remeithi dan para anggota MHM. Dari Indonesia, hadir anggota MHM Prof. Dr. M Quraish Shihab, dan anggota Komite Eksekutif MHM TGB M Zainul Majdi.
Sidang tahun kali ke-15 ini membahas isu-isu aktual terkait keislaman dan kemanusiaan global. Terkait keislaman, Sidang tahunan MHM antara lain membahas upaya untuk terus mempromosikan nilai-nilai persaudaraan dan integrasi positif di segala bidang antara masyarakat Timur-Barat. Dibahas juga tentang pentingnya mengimplementasikan “Kode Dua Puluh” yang berasal dari Dokumen Persaudaraan Manusia, sebagai kode etik kemanusiaan yang menjadi komitmen semua pekerja di bidang jurnalistik dan media.
Terkait isu kemanusiaan, sidang tahunan ini membahas pentingnya memberi perhatian dan melakukan langkah-langkah positif dalam merespon perubahan iklim. MHM mengajak para pemimpin agama untuk berperan aktif dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya perubahan iklim dan pentingnya melestarikan lingkungan. MHM juga mendukung berbagai KTT iklim yang bertujuan meluncurkan inisiatif dan proyek yang terkait dengan masalah ini.

Berikut ini 14 kesepakatan hasil sidang tahun MHM yang berlangsung di Abu Dhabi, UEA, 30 November 2021:
Hasil Pertemuan Reguler Ke-15
Majelis Hukama al-Muslimin
di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 30 November 2021
Bismillâhirrahmânirrahîm
Majelis Hukama al-Muslimin mengadakan pertemuan regular kelima belas di kantor pusat Majelis di ibukota UEA, Abu Dhabi, yang dipimpin oleh Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar Al-Syarif, Ketua Majelis Hukama al-Muslimin, dengan dihadiri para anggota Majelis, untuk membahas isu-isu keislaman dan kemanusiaan global yang aktual saat ini.
Anggota Majelis membahas inisiatif "Pemuda Inisiator Perdamaian" (Syabâb Shunnâ`i al-salâm), yang putaran pertamanya diadakan pada Juli 2018, di Universitas Cambridge di ibu kota Inggris, bekerja sama dengan Al-Azhar Al-Syarif dan Gereja Canterbury di London, dengan diikuti 25 pemuda dan pemudi dari Timur dan Barat, untuk melatih dialog dan komunikasi dengan orang lain dari agama, warna atau gender yang berbeda, dan untuk mempromosikan budaya toleransi dan koeksistensi. Majelis menyampaikan apresiasinya atas model-model positif yang muncul dari rahim inisiatif global dalam versi pertamanya ini, dan juga mengumumkan persetujuannya untuk membiayai sejumlah proyek yang diajukan oleh anak-anak muda ini untuk mempromosikan nilai-nilai persaudaraan dan integrasi positif di segala bidang.
Anggota Majelis juga membahas cara untuk menerapkan ketentuan "Kode Dua Puluh", yang berasal dari Dokumen Persaudaraan Manusia, sebagai kode etik kemanusiaan yang menjadi komitmen semua pekerja di bidang jurnalistik dan media. Anggota Majelis juga menetapkan jaminan untuk memotivasi para jurnalis dan praktisi media Arab untuk mengubah “Kode Dua Puluh” menjadi kenyataan dalam tulisan dan proyek mereka, dan untuk berkontribusi dalam menghormati aspek kemanusiaan dalam berbagai liputan berita.
Majelis mendiskusikan eskalasi tindakan kekerasan terhadap Muslim di tengah masyarakat Barat, dan peran perundang-undangan di Barat terhadap ujaran kebencian yang ditujukan terhadap Islam dan Nabi yang mulia serta simbol-simbol keislaman. Majelis memutuskan untuk mengeluarkan laporan khusus tentang posisi hukum dalam memerangi ujaran kebencian terhadap Islam. Laporan tersebut mencakup upaya memperkenalkan hak-hak konstitusional Muslim di setiap negara, daftar perilaku yang diklasifikasikan sebagai ujaran kebencian, prosedur yang diperlukan untuk membuktikan dan menanganinya, dan cara-cara untuk menangani kejahatan penerbitan, pencemaran nama baik, penghinaan dan hasutan untuk diskriminasi, kebencian dan kekerasan atas dasar ras atau agama. Majelis menetapkan rekomendasi untuk membahas laporan dengan orang-orang bijak dan pemikir Barat.
Dalam rapat tersebut, Majelis menyepakati pernyataan sebagai berikut:
1. Majelis Hukama al-Muslimin mengapresiasi langkah-langkah positif yang muncul dari penandatanganan ‘Perjanjian Al-Ula’ dalam KTT Negara-Negara Teluk ke-41 di Kerajaan Arab Saudi, dan upaya maju ke depan dalam menjembatani keretakan Arab. Majelis juga mengapresiasi sikap bijak para pemimpin, raja, presiden dan pangeran Arab, terkait kebijakan mereka terhadap negara mereka, bangsa Arab, dan umat Islam.
2. Majelis mendorong kelanjutan semangat kerja sama Arab dan Islam, upaya membuka cakrawala baru untuk dialog dalam membahas isu-isu yang telah menyebabkan ketegangan hubungan antara beberapa negara Islam dan Arab di Timur atau Barat, dengan menghargai semangat kesadaran Islam dan persaudaraan Arab untuk membawa negara Islam dan Arab ke tempat yang aman.
3. Majelis menyerukan penguatan peran ulama dan elit intelektual dalam menghasilkan wacana media dan budaya yang menampilkan semangat tanggung jawab dan menghindari upaya polarisasi yang akhir-akhir ini memenuhi ruang media Arab dan Islam, menyebarkan semangat keterasingan, ketidakharmonisan, dan diskriminasi di antara warga sebangsa, sehingga melumpuhkan energinya dalam menghadapi tantangan besar yang mengancam persatuan, keutuhan tatanan sosial, pembangunan dan masa depan anak-anaknya.
4. Dewan menghargai upaya menuju rekonsiliasi menyeluruh di Republik Sudan, sikap bijak dan tanggung jawab semua pihak untuk mengutamakan kepentingan rakyat Sudan, seraya memanjatkan doa kepada Allah swt agar kesepakatan ini menjadi langkah positif untuk mencapai stabilitas dan perdamaian Sudan serta menjadi awal kebangkitan dan kemakmurannya.
5. Majelis menekankan peran penting yang harus dimainkan oleh para cendekiawan dan tokoh agama dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya bekerja sama dalam menghadapi efek mengerikan dari perubahan iklim, sebagai dilema bencana yang mengancam masa depan umat manusia.
6. Majelis meminta para pemimpin agama untuk berperan aktif dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya perubahan iklim dan pentingnya melestarikan lingkungan.
7. Majelis menegaskan dukungannya untuk berbagai KTT iklim yang bertujuan meluncurkan inisiatif dan proyek yang terkait dengan masalah ini.
8. Majelis mengajak para ahli ilmu lingkungan dan alam untuk mengadakan pertemuan interaktif dengan kaum muda, yang diselenggarakan oleh Majelis dengan menggunakan metode dan teknologi inovatif terbaru, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya krisis global ini; cara membatasi efek negatifnya; memperjelas pandangan Islam tentang pelestarian lingkungan dan alam serta larangan membuat kerusakan di muka bumi; peran pemuda dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya krisis ini; dan perlunya memberikan jaminan yang dibutuhkan untuk mengaktifkan prinsip tanggung jawab bersama di kalangan negara-negara besar dan negara-negara berkembang yang paling terkena dampak penyalahgunaan dan eksploitasi lingkungan.
9. Majelis menyampaikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh Republik Arab Mesir dalam menyebarkan agama Islam yang benar dan menampilkan citra Islam yang toleran di kancah global, dengan menjamu para imam dari negeri-negara lain dan melatih mereka di Akademi Internasional Al-Azhar untuk Pelatihan Para Imam dan Khatib, dan membekali mereka dengan kurikulum pendidikan yang diajarkan oleh ulama dan guru besar terbaik Al-Azhar Al-Syarif untuk kembali ke negara mereka, membawa pemikiran moderat, menjadi duta perdamaian, cinta dan persaudaraan Islam dan kemanusiaan.
10. Majelis menyatakan keprihatinannya terhadap propaganda sistematis yang bertujuan melemahkan pemuda Muslim, melucuti identitas keislaman mereka, mengacaukan ketaatan mereka terhadap nilai-nilai otentik agama kita yang sebenarnya, dan mempromosikan nilai-nilai asing yang ditolak oleh masyarakat Islam.
11. Majelis menyerukan kepada pemerintah dan institusi media di negara-negara Islam untuk mengadopsi program bimbingan dalam rangka merevitalisasi dan mempromosikan nilai-nilai Islam yang otentik, dan mengembangkan rencana yang terukur untuk melindungi pemuda Muslim; yang bertujuan melindungi dan membentengi mereka dari serangan intelektual dan budaya Barat.
12. Majelis memutuskan untuk mengadakan edisi berikutnya dari inisiatif "Dialog Timur-Barat" pada tahun 2022 di Kerajaan Bahrain dengan tema "Dialog Timur-Barat untuk Persaudaraan Manusia”. Sebab, Kerajaan Bahrain adalah model yang sukses dalam koeksistensi dan dialog antara budaya dan agama, dan mengadakan pertemuan Majelis berikutnya di sana. Para anggota Majelis juga menekankan pentingnya melibatkan kaum muda dalam inisiatif dialog untuk membawa bendera dan menyelesaikan perjalanan - insya Allah- dalam kerangka perkenalan yang konstruktif, kesetaraan dan keadilan di antara semua bangsa, karena ini adalah cara terdekat untuk menghilangkan perpecahan dan kebencian di antara mereka.
13. Majelis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Kerajaan Maroko menjadi tuan rumah Pusat Penelitian Perdamaian Majelis Hukama di Rabat, sebagai kelanjutan dari sejarah keilmuan yang terhormat, dan keunikan peradabannya di masa lalu yang menjadi lahan subur bagi pemikiran, pengetahuan dan kekayaan bidang budaya untuk komunikasi dan dialog. Majelis juga percaya bahwa semangat peradaban ini insya Allah akan membuahkan hasil dalam upaya memperbaiki dan mempererat hubungan persaudaraan dan kejayaannya.
14. Majelis memberikan penghargaan atas peran Sekretariat Jenderal dalam menerbitkan beberapa karya dan terjemahan yang mendukung tujuan-tujuan Majelis, serta merekomendasikan agar lebih banyak memberikan perhatian pada kedalaman intelektual misi kemanusiaan yang dilakukan oleh orang-orang bijak di tingkat regional dan global.