Hari Dunia Melawan Pekerja Anak, MHM: Lindungi Anak dan Lestarikan Masa Kecil Mereka, Kewajiban Agama dan Kemanusiaan
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akber Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa melindungi anak-anak dan melestarikan masa kecil mereka dari eksploitasi dan penderitaan adalah kewajiban agama, moral, dan kemanusiaan yang mendalam yang dianut oleh masyarakat, lembaga, dan individu.
Pada Hari Dunia Melawan Pekerja Anak, yang diperingati setiap tahun pada 12 Juni, MHM menyatakan bahwa menangani eksploitasi anak dan kerja paksa adalah tanggung jawab bersama. Hal ini menuntut upaya terpadu untuk mengembangkan kebijakan yang baik, memberlakukan undang-undang yang ketat, memastikan perlindungan sosial dan pendidikan yang berkualitas, menumbuhkan budaya tanggung jawab sosial terhadap anak-anak, dan mengintensifkan inisiatif untuk memerangi kemiskinan dan ketidaktahuan, yang termasuk di antara penyebab utama pekerja anak.
MHM memuji program dan inisiatif berbagai negara dan lembaga yang memberdayakan keluarga dan mempromosikan pendidikan, sehingga membantu mengatasi masalah serius ini dan menumbuhkan lingkungan yang aman bagi perkembangan sehat setiap anak.
Pernyataan MHM juga menekankan bahwa dalam Islam, seorang anak adalah makhluk bermartabat yang berhak mendapatkan perawatan, pendidikan, perlindungan, dan pertumbuhan dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Hal ini dibuktikan oleh Hadits Nabi, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Al-Bukhari), yang dengan tegas menyoroti tugas orang dewasa untuk mengasuh anak-anak, melindungi mereka dari bahaya, dan melindungi mereka dari beban kemiskinan atau kekurangan, serta memastikan masa kanak-kanak mereka yang seharusnya tetap utuh.
Lebih jauh, MHM menggarisbawahi peran penting lembaga keagamaan, pendidikan, dan media dalam meningkatkan kesadaran dan mendidik masyarakat untuk memerangi masalah ini, secara aktif membentuk kesadaran kolektif yang memprioritaskan perlindungan anak yang sangat penting di dunia saat ini, di mana perang dan konflik memperparah penderitaan anak-anak tak berdosa yang tak terhitung jumlahnya.
Dokumen Persaudaraan Manusia, yang ditandatangani bersama pada 2019 di Abu Dhabi oleh Grand Syekh Al Azhar yang juga Ketua MHM, bersama mendiang Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik saat itu, menegaskan bahwa hak-hak dasar anak-anak untuk dibesarkan dalam keluarga, mendapatkan gizi, mendapatkan pendidikan, dan perawatan merupakan tugas dan tanggung jawab moral bagi keluarga dan masyarakat. Hak-hak ini harus ditegakkan, dipertahankan, dan dijamin bagi setiap anak di seluruh dunia, tanpa kecuali. Selain itu, setiap praktik yang merendahkan martabat mereka atau melanggar hak-hak mereka harus dikutuk, dan kewaspadaan diperlukan untuk mengatasi risiko dan pelanggaran yang mereka hadapi dalam bentuk apa pun.