Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, MHM Serukan Peningkatan Kesadaran Hak Perempuan
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan—fisik, psikologis, verbal, dan digital—merupakan kewajiban suci agama, moral, dan kemanusiaan. MHM menekankan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran global tentang hak-hak perempuan dan memberantas semua kekerasan berbasis gender. Hal itu akan memperkuat perdamaian sosial, memperkuat stabilitas keluarga, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kasih sayang dan keadilan.
Dalam peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Selasa (25/11/2025), MHM menyatakan bahwa ajaran Islam yang toleran senantiasa memuliakan perempuan sebagai ibu, saudara perempuan, anak perempuan, dan istri, menjaga martabat mereka, mengangkat status mereka, dan menjadikan penghormatan terhadap hak-hak mereka sebagai tanggung jawab bersama. MHM menekankan pentingnya memberikan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak perempuan di zona konflik dan wilayah yang dilanda perang, serta wilayah yang dilanda bencana, di mana risiko kekerasan, eksploitasi, dan penyerangan meningkat secara dramatis.
Pernyataan tersebut lebih lanjut menyoroti bahwa Dokumen Persaudaraan Manusia yang bersejarah, yang ditandatangani bersama di Abu Dhabi pada tahun 2019 oleh Yang Mulia Dr. Ahmed Al-Tayeb dan mendiang Paus Fransiskus, dengan tegas menegaskan perlindungan terhadap perempuan, menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka, mengutuk praktik-praktik yang merendahkan martabat mereka, menjamin hak-hak mereka sepenuhnya, dan menentang penerapan praktik-praktik budaya yang bertentangan dengan keyakinan, nilai-nilai, budaya, atau etika mereka.
Melalui program, inisiatif, dan platform dialog internasionalnya, MHM sangat mementingkan pemberdayaan perempuan, berupaya menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan manusia dan hidup berdampingan secara damai, sekaligus menumbuhkan budaya global yang penuh kasih sayang, kerja sama, dan saling menghormati. MHM juga kembali menyerukan upaya-upaya keagamaan, intelektual, dan kelembagaan yang terpadu untuk menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan—sebuah dunia yang diatur oleh keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi setiap anggota masyarakat.