Majelis Hukama Muslimin Kecam Keras Serangan terhadap Masjid di Darfur Utara
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras pengeboman sebuah masjid di kota Al-Fashir di Negara Bagian Darfur Utara, Sudan. Peristiwa ini mengakibatkan puluhan korban jiwa dan luka-luka di antara warga sipil tak berdosa.
Melalui siaran pers, Minggu (21/9/2025), MHM menyatakan bahwa serangan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang toleran, semua agama samawi, serta konvensi dan norma internasional. Serangan ini juga merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, yang melarang serangan terhadap tempat ibadah dan mewajibkan perlindungan, pelestarian, dan penghormatan terhadap tempat-tempat tersebut.
Majelis Hukama Muslimin kembali menyerukan gencatan senjata segera dan mendesak agar dilakukan peningkatan upaya internasional untuk mengakhiri perang di Sudan dan upaya melindungi warga sipil tak berdosa. MHM juga menyerukan untuk melaksanakan Deklarasi Jeddah dengan memprioritaskan kepentingan rakyat Sudan dan memenuhi aspirasi mereka akan perdamaian dan stabilitas.
MHM menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada rakyat Sudan dan keluarga semua korban. MHM mendoakan agar mereka yang terluka segera pulih.