Majelis Hukama Muslimin Sambut Baik Pengakuan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal atas Negara Palestina
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb menyambut baik pengakuan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal terhadap Negara Palestina. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan membela perjuangannya yang adil.
Melalui siaran pers, Senin (22/9/2025), MHM menyeru seluruh dunia agar mengambil langkah serupa, mengakui Negara Palestina, serta memberikannya keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai dukungan atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan mewujudkan aspirasinya yang sah dalam meraih kebebasan dan kemerdekaan.
Majelis Hukama Muslimin juga mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah-langkah serius yang menjamin pelaksanaan resolusi internasional terkait, menyediakan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, serta mendirikan negara merdeka dengan batas negara 4 Juni 1967 dan ibu kotanya Yerusalem. MHM juga berdoa kepada Allah Yang Maha Kuasa agar kedamaian meliputi tanah Palestina serta keamanan dan stabilitas terwujud di seluruh kawasan dan dunia.