MHM Kecam dan Menolak Rencana Pendudukan Israel untuk Kendalikan Masjid Ibrahimi
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras rencana pendudukan Israel untuk mengalihkan kendali administratif Masjid Ibrahimi dari Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina dan Pemerintah Kota Hebron kepada Dewan Agama Yahudi di Permukiman Kiryat Arba.
Melalui siaran pers, Jumat (18/7/2025), MHM dengan tegas menolak tindakan provokatif tersebut. MHM menilai tindakan itu merusak upaya mencapai stabilitas dan merupakan pelanggaran berat terhadap status historis dan hukum Masjid Ibrahimi. MHM juga mendesak penghormatan terhadap status tempat-tempat suci yang telah ditetapkan di wilayah Palestina yang diduduki.
MHM kembali menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menjunjung tinggi dan melindungi tempat-tempat suci dengan melestarikan makna religius dan historisnya, dan segera mengatasi penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade. MHM juga menuntut diakhiri segera agresi di Jalur Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan dan pertolongan tanpa hambatan, dan pengakuan hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.