MHM Kecam Keras Keputusan Pemerintah Israel untuk Menduduki Jalur Gaza
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras keputusan dewan menteri pemerintah Israel untuk menduduki Jalur Gaza. Melalui siaran pers, Sabtu (9/8/2025), MHM menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak rakyat Palestina dan melemahkan upaya untuk mencapai perdamaian dan resolusi yang adil dan komprehensif atas masalah Palestina.
MHM menekankan bahwa provokasi dan pelanggaran berat yang terus dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina—termasuk pembunuhan yang terus-menerus, kebijakan kelaparan, dan upaya pemindahan paksa—mengancam konsekuensi yang mengerikan bagi perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut dan sekitarnya.
Majelis Hukama Muslimin kembali menyerukan kepada hati nurani masyarakat global untuk bertindak cepat menghentikan agresi di Jalur Gaza dan melindungi warga sipil tak berdosa. MHM menyerukan kepada komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum, moral, dan kemanusiaannya guna mengakhiri penderitaan rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, dan untuk menegaskan hak sah mereka untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.