MHM Nyatakan Solidaritas dengan Mesir dalam Menentang Penggusuran Warga Palestina
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai oleh Syekh Al-Azhar Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb menyatakan solidaritas penuhnya dengan Republik Arab Mesir atas sikapnya yang menolak kebijakan pendudukan Israel yang berupaya memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka. MHM juga menyatakan dukungannya terhadap upaya terus menerus yang dilakukan oleh Mesir untuk menghentikan agresi dan mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza serta meringankan penderitaan rakyat Palestina.
Melalui siaran pers, Sabtu (6/9/2025), Majelis Hukama Muslimin juga menyatakan penolakannya secara tegas terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza ke Mesir atau ke tempat lain. MHM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pernyataan itu juga merupakan pelanggaran nyata terhadap hak-hak rakyat Palestina dan merupakan kelanjutan dari rangkaian pelanggaran yang dilakukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, sekaligus merupakan upaya untuk menghapus persoalan Palestina.
Majelis Hukama Muslimin kembali menegaskan dukungannya terhadap sikap Mesir, dunia Arab, dan dunia Islam yang konsisten mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. MHM juga mendesak masyarakat internasional agar segera bertindak menghentikan agresi di Jalur Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, melindungi warga sipil yang tidak berdosa, serta mengakhiri penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade.