MHM Tolak Keras Pengusiran Paksa Warga Palestina, Serukan Solusi yang Adil dan Komprehensif
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. MHM dengan tegas menolak segala upaya untuk menggusur paksa warga Palestina atau melanggar hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut, dan menyerukan diakhirinya segera praktik-praktik ilegal yang melanggar hukum dan konvensi internasional.
Melalui siaran pers, Kamis (6/2/2025), MHM mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menghidupkan kembali proses perdamaian yang adil dan komprehensif bagi perjuangan Palestina, sesuai dengan resolusi internasional. MHM juga menyerukan diakhirinya penderitaan rakyat Palestina selama puluhan tahun, yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun, dan menuntut penghentian kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, yang mengancam keamanan dan stabilitas seluruh wilayah.
Lebih jauh, MHM menekankan kebutuhan mendesak untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang segera, aman, dan berkelanjutan kepada warga sipil tak berdosa di Jalur Gaza, yang telah mengalami agresi yang menghancurkan selama lebih dari 15 bulan. MHM juga menekankan pentingnya mempertahankan gencatan senjata di Gaza dan melindungi nyawa warga sipil tak berdosa.