Sambut Baik Niat Sejumlah Negara Akui Negara Palestina, MHM Desak Komunitas Global Tegaskan Hak Rakyat Palestina atas Negara Merdeka
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, Imam Besar Al-Azhar, menyambut baik pernyataan yang disampaikan Malta, Kanada, Australia, Andorra, Finlandia, Islandia, Luksemburg, Selandia Baru, Portugal, dan San Marino tentang niat mereka untuk mengakui Negara Palestina.
Melalui siaran pers, Jumat (1/8/2025), MHM menegaskan bahwa semakin banyak negara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina menandai langkah bersejarah dan signifikan menuju tercapainya keadilan, mengakhiri penderitaan mereka selama puluhan tahun. Pengakuan itu sekaligus menegaskan hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
MHM menyatakan dukungan penuhnya terhadap semua upaya Arab dan internasional yang bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan komprehensif atas masalah Palestina. MHM juga menegaskan kembali seruannya kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan agresi di Jalur Gaza, melindungi warga sipil tak berdosa, memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan dan pemulihan tanpa hambatan, serta mengakhiri rencana pengungsian dan kebijakan kelaparan yang menargetkan rakyat Palestina yang tertindas.