Tiga Hambatan Membumikan Piagam Kemanusiaan Menurut Prof Quraish
Ikhtiar membumikan nilai-nilai ‘Piagam Kemanusiaan untuk Persaudaraan dan Hidup Bersama’ dilakukan oleh kalangan Indonesia, bahkan tidak lama setelah dokumen itu ditandatangani, pada 4 Februari 2019.
Tidak lama berselang, tepatnya pada 18 September 2019, sejumlah intelektual Indonesia, membahas dokumen ini dalam sebuah pertemuan bertajuk Forum Titik Temu. Acara ini diprakarsai oleh Nurcholish Madjid Society, Jaringan Gusdurian dan MAARIF Institute For Culture And Humanity di Jakarta.
Mengangkat tema ‘Kerja Sama Multikultural untuk Persatuan dan Keadilan’, Forum Titik Temu ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain: istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.
“Sebelum membumikannya (Piagam Kemanusiaan), kita perlu menemukan dan menyingkirkan hambatan-hambatan yang menghalangi atau menghambat pembumiannya,” terang Prof Quraish saat memberikan sambutan.
Menurutnya, paling tidak ada tiga sebab utama yang sangat berpotensi menghambat lahirnya Persaudaraan Kemanusiaan, yaitu: kesalahpahaman tentang ajaran agama, emosi keagamaan yang berlebihan, dan peradaban umat manusia dewasa ini.
Kesalahpahaman Ajaran Agama
Hambatan yang pertama dalam mewujudkan persaudaraan kemanusiaan adalah kesalahpahaman tentang ajaran agama. Menurut Prof Quraish, hal ini menjadikan sementara orang menduga bahwa persaudaran seagama bertentangan dengan persaudaraan sekemanusiaan. Padahal, agama tidak mengajarkan demikian! Manusia adalah ciptaan Tuhan, Pencipta selalu mencintai ciptaannya.
“Lihatlah, betapa besarnya kasih yang dikaruniakan Bapa kepada kita, sehingga kita disebut anak-anak Allah, dan memang kita adalah anak-anak Allah,” begitu Prof Quraish mengutip Yohanes 3:1
Rasul umat Muslim, lanjut Prof Quraish, juga menegaskan hal senada. Dalam salah satu riwayat disebutkan, “Al-Khalqu Kulluhum ‘Iyal Allah”, Semua makhluk/manusia adalah “anak-anak Tuhan” sebaik-baik mereka adalah yang sebaik-baik sikapnya terhadap “anak-anak Tuhan” (H.R. At-Thabarany)
Tuhan menciptakan manusia bersumber dari seorang ayah dan seorang ibu, kemudian menjadikan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal. Begitu penegasan Kitab suci kaum muslimin ( Q.S. Al-Hujurat [49]:13). Dari titik tolak saling mengenal, lahir pengakuan eksistensi dan kerja sama. Bahkan, dari pengakuan itu, lahir sikap saling menghormati walau harus diakui bahwa penghormatan tidak otomatis melahirkan persetujuan pendapat dan perbedaan tidak mutlak melahirkan pertentangan.
“Kesalah-pahaman tentang ajaran agama mendorong seseorang menutup diri dan memutuskan hubungan dengan kenyataan, padahal kenyataan telah hadir bahkan memaksakan dirinya hadir kendati kita enggan!,” jelasnya.
Tidak berguna lagi upaya menutup diri atau menghalangi apa yang sering dinamai “pihak lain” untuk berhubungan dengan kita. Sebab, kata Prof Quraish, yang dibutuhkan adalah bagaimana hubungan itu dihadapi dan dikelola sehingga tidak mencederai nilai-nilai agama, tidak juga menjadikan para pihak lupa bahwa semuanya bersaudara sekaligus berse-udara. Udara yang tercemar dampaknya menimpa kita semua.
“Kesalahpahaman tentang ajaran agama menjadikan sementara orang mengira bahwa paham kebangsaan yang menetapkan hak dan kewajiban yang sama dalam kewarganegaraan itu bertentangan dengan ajaran agama. Padahal sejak dahulu ajaran Islam telah menetapkan dalam konteks kewarganegaraan bahwa semua pihak sama, bahkan tidak ada lagi mayoritas dan minoritas karena semua telah lebur dalam wadah kebangsaan,” jelas Prof Quraish.
Kesalahpahaman tentang ajaran agama, lanjutnya, menjadikan sementara orang enggan membantu yang berbeda agama dengannya, bahkan melarang walau hanya menyampaikan ucapan basa basi. Padahal jangankan ucapan, memberi bantuan kepada yang berbeda agamapun dibenarkan oleh semua agama, termasuk Islam – selama yang bersangkutan tidak memerangi agama atau mengusir dari tumpah darah (tempat kelahiran). Begitu penegasan Kitab suci Al-Qur’an (Q.S. Al-Mumtahanah [60]:8). Al-Quran juga menyatakan bahwa “Izin Tuhan untuk melakukan pembelaan diri terhadap penganiyaan bertujuan mencegah runtuhnya gereja gereja, biara-biara, sinagog-sinagog dan masjid-masjid yang merupakan tempat-tempat yang banyak digunakan untuk menyebut-nyebut nama Allah”. (Q.S. Al-Haj [22]:40).
Di sinilah Prof Quraish melihat pentingnya pendidikan sebagaimana yang dikemukan oleh Paus dan didukung Imam Akbar Al-Azhar. Menurutnya, kedua lembaga yang dipimpin oleh kedua tokoh ini telah mempersembahkan pemikiran-pemikiran yang mengarah kepada tuntutan masa kini, tanpa mengorbankan agama. Keputusan-keputusan yang dicetuskan oleh Konsili Vatikan ke II merupakan landasan utama bagi umat Kristiani dalam menengok keluar dan menjalin hubungan harmonis dengan semua pihak. Sosok Paus yang sangat rendah hati dan pemikiran- pemikiran cemerlang, beliau sangat mendukung terjalinnya hubungan harmonis antar sesama manusia.
Demikian juga di dunia Islam, terutama melalui fikiran-fikiran ulama-ulama Al-Azhar yang dari saat ke saat mengemukakan fatwa dan ide-ide yang menjadi landasan bagi terjalinnya dengan lebih kuat lagi Persaudaraan Sekemanusiaan. “Dunia Timur – baik agama yang dianut maupun peradaban yang tercipta – tidak memiliki kesulitan dalam berdialog dengan Dunia Barat, baik Barat dalam organisasi-organisasi keagamaannya maupun Barat dengan peradaban ilmiahnya,” demikian Prof Quraish mengutip penegasan dari Imam Akbar Al-Azhar Ahmad At-Thayyib.
Emosi Keagamaan Berlebihan
Penghambat kedua adalah emosi keagamaan yang melampaui batas. Menurut Prof Quraish, hal ini tidak jarang mengundang yang berpengetahuan sekalipun, bersikap tidak adil atau mengucapkan kalimat-kalimat yang justru bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Ini terjadi di belahan dunia Timur maupun Barat, tidak terkecuali di tanah air kita Indonesia. Emosi tersebut harus dapat diarahkan sehingga lahir cinta yang merupakan inti ajaran agama-agama.
“Ihsan dalam bahasa agama Islam dalam konteks hubungan manusia adalah memandang orang lain adalah diri Anda. Dengan cinta, kita dapat berhubungan harmonis, bahkan menyatu walau kita berbeda agama atau pikiran, karena itu ketika akal manusia mendiskusikan tentang wuiud Tuhan, akal berselisih tetapi pengamal-pengamal agama yang mendasari pengamalan agamanya dengan cinta bertemu dan bergandengan tangan,” paparnya.
“Syankara, Filosof India kenamaan itu menulis bahwa “Bisa saja yang mendasarkan pengamalan agamanya dengan cinta bisa saja mereka menyembah Tuhan di manapun dan siapapun,” sambungnya.
Apakah itu benar atau salah? Kata Prof Quraish, dapat diduga keras bahwa yang mengandalkan akal saja apalagi hukum syariat yang prinsipnya adalah menetapkan hukum berdasarkan kenyataan emperis – dapat diduga keras mereka akan nyatakan: “Itu salah bahkan sesat”. Tetapi, mereka yang menggabungkan hati dengan akal, tidak akan tergesa bersikap demikian. Mereka akan mencari dan menemukan alasan pembenarannya.
“Sekali lagi kalbu mempunyai logika yang berbeda dengan logika akal namun demikian akal dan kalbu dapat bekerjasama demi cinta. Itu dapat diwujudkan kalau kita menganut agama Cinta,” urainya.
Peradaban Masa Kini
Hal ketiga yang menjadi hambatan dalam membumikan Nilai-nilai Piagam Abu Dhaby itu, menurut Prof Quraish adalah peradaban umat manusia dewasa ini. Harus diakui bahwa peradaban itu telah memberi sumbangan yang sangat berarti bagi kemanusiaan, khususnya dalam bidang material. Tetapi dalam saat yang sama, harus juga diakui bahwa peradaban itu pincang karena mengabaikan sisi ruhaniyyah manusia. Peradaban kita tidak adil. Dari sini Paus menekankan sayap Keadilan, dan dari sini juga terbaca dalam butir-butir Piagam itu aneka hal yang perlu diseimbangkan.
Adil adalah“keseimbangan”. Perhatian peradaban dewasa ini terhadap alam dan manusia tidak seimbang. Sisi fisik material terlalu menonjol. Salah satu buktinya, sebagaimana ditulis Alexis Carrel dalam bukunya “Man, The Unknown”, adalah jumlah rumah-rumah sakit yang dibina untuk mengobati fisik manusia – dan anggaran yang disediakan untuk itu – jauh lebih banyak daripada rumah sakit yang disiapkan untuk mengobati psikis dan jiwa manusia. Padahal, jumlah mereka yang menderita dari segi kejiwaan jauh lebih banyak.
“Adil juga bermakna “menempatkan segala sesutu pada tempatnya”. Apakah sudah pada tempatnya kita menyiapkan makanan sedemikian banyak sampai tersisa lalu sisanya ditempatkan di tong sampah, padahal sekian banyak manusia di sekeliling kita membutuhkan sesuap dari apa yang dibuang itu?” tanya Prof Quraish.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Sedunia (FAO), sisa makanan yang terbuang di Eropa dalam setahun dapat memenuhi kebutuhan pangan 200 juta manusia. Di Amerika Latin, mencukupi 300 juta. Bahkan, kalau seperempat saja dari sisa makanan yang terbuang di persada bumi itu tidak terbuang, maka itu dapat cukup memberi makan 870 juta manusia. “Di manakah keadilan? Di manakah Persaudaraan Se-Kemanusiaan. Bukankah sikap ini menimbulkan kecemburuan kalau enggan berkata dendam sosial?,” terangnya.
Adil juga bermakna “memberi setiap orang haknya dengan cara yang benar dan dengan secepat mungkin”. Apakah adil memperlakukan seorang warga dalam sebuah negara dengan perlakukan berbeda dengan warga yang lain dalam negara itu, hanya karena agama, suku, jenis kelamin atau pandangan politiknya? “Itu tidak adil!” tegas Prof. Quraish.
“Keadilan juga disimpulkan dengan Moderasi. Nah apakah ekstrimisme dan teror cerminan dari moderasi atau keadilan?,” lanjutnya.
Ditegaskan Prof Quraish, kalau kita tidak dapat memberi, maka jangan ambil hak orang lain dan jangan halangi orang lain memberi. Kalau tidak dapat atau enggan membantu, maka jangan menjerumuskan. Kalau enggan memuji, maka janganlah mencela. Ini batas minimal dalam mewujudkan keadilan. Sayang, itupun tidak mewujud dalam sekian tempat di dunia kita.
Prof Quraish melihat, butir-butir yang dikandung oleh Piagam Kemanusiaan itu pada hakikatnya terinspirasi dari ajaran agama-agama dan budaya positif masyarakat manusia. Sayang, karena sering terabaikan maka ia sering diingkari sebagai ajaran agama atau budaya positif masyarakat. Memang kata orang bijak “Sesuatu yang baik tetapi jarang dilakukan, maka ia – secara sosiologis – dapat diduga buruk, sebaliknya sesuatu yang buruk jika sudah sering dilakukan maka ia dapat diterima bahkan dianggap baik”. Sungguh ironis!!!.
“Kita dan Peradaban kita sakit, penyakitnya pada diri kita tapi kita tidak sadari. Obatnya pun ada di tangan kita tetapi kita tidak peduli. Sebagai bangsa kita memiliki titik temu yang merupakan obat yang ampuh. Itu tercermin dalam sila-sila Pancasila – sayang, akhir-akhir ini ia belum terasa membumi,” ujar Prof Quraish.
Agamawan pun menegaskan bahwa kemanusiaan mendahului keberagamaan. Bila seseorang membutuhkan air untuk berwudhu, lalu ada seekor anjing yang kehausan yang membutuhkan air itu, maka berilah minum anjing itu. Sebab, kata Prof Quraish, kemanusiaan harus didahulukan atas keberagamaan. Itu terhadap binatang apalagi terhadap sesama manusia.
Dalam konteks membumikan nilai-nilai kebaikan, Prof Quraish melihat peranan penguasa dapat lebih besar daripada penganjur agama. Sebab, penguasa memiliki wewenang dan kekuatan, sedang penganjur agama hanya memiliki lidah atau pena untuk menegur.