Pakar AI dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Mardhani Riasetiawan menggarisbawahi pentingnya mengembalikan AI (Artificial Intelligence) pada definisinya. Menurut Mardhani, AI biasa diterjemahkan sebagai kecerdasan buatan, kecerdasan artifisial, atau akal imitasi. Dari konteks pengertian ini, bisa diketahui apakah definsi AI selama ini cenderung over estimation, over expectation, atau sudah pas pada posisinya.
Baca selanjutnya>Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Noorhaidi Hasan menjelaskan bahwa dampak kehadiran media baru terhadap Islam sudah diprediksi para ilmuan sejak lama. Salah satu dampak itu adalah fragmentasi otoritas keagamaan. Namun demikian, kata Noorhaidi, fragmentasi otoritas keagamaan bisa bermakna ganda. Satu sisi bisa disebut demokratisasi agama.
Baca selanjutnya>Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Amin Abdullah mengakui bahwa fenomena AI, algoritma, Chat GPT, dan lainnya memang mengubah tatanan. Meski demikian, tugas manusia adalah merespons dan menjawab tantangannya.
Baca selanjutnya>Anggota Komite Eksekutif Majelis Hukama Muslimin (MHM) Dr. TGB M Zainul Majdi menyebut bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) perlu direspons secara baik dan optimis. Menurutnya, perkembangan AI bukan ancaman eksistensial.
Baca selanjutnya>Pendiri dan Anggota Majelis Hukama Muslimin (MHM) Prof Quraish Shihab mengatakan, sebagai fenomena baru, AI bisa direspons dengan tiga perspektif. Pertama, dilihat dengan pandangan lama. Kedua, dilihat dengan pandangan baru semata. Ketiga, dilihat dengan pandangan baru sambil menyertakan nilai-nilai mapan dari pendapat lama.
Baca selanjutnya>
























