Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb: LGBT Penyimpangan, Pelakunya Harus Diobati

Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb: LGBT Penyimpangan, Pelakunya Harus Diobati

Imam Akbar Al-Azhar yang juga Ketua Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) Ahmad Al Tayeb berpandangan bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) termasuk jenis penyimpangan dan penyakit seks atau syudzuz jinsiyah wa amradh al-jins. Berkenaan dengan itu, Imam Akbar menilai pelaku LGBT harus diobati.

Baca selanjutnya>
Lebaran Eratkan Persaudaraan

Lebaran Eratkan Persaudaraan

Kita baru saja meninggalkan bulan Ramadan. Selama sebulan penuh, kita mendekatkan diri kepada Allah. Lebih banyak dibanding hari-hari lain. Ramadan memberi kita banyak kesempatan untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi dalam ketakwaan. 

Baca selanjutnya>
MHM Kutuk Pembakaran Mushaf Al-Quran di Swedia

MHM Kutuk Pembakaran Mushaf Al-Quran di Swedia

Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) mengutuk keras dan mengecam tindakan sekelompok elemen ekstremis sayap kanan yang membakar Mushaf Al-Qur'an di Malmö, Swedia. Ketua MHM Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb mengatakan bahwa pembakaran itu sangat menyedihkan dan melecehkan umat muslim di seluruh dunia.

Baca selanjutnya>
MHM Sambut Baik PBB Tetapkan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia

MHM Sambut Baik PBB Tetapkan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia

Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) menyambut baik ditetapkannya tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’ oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca selanjutnya>
Muhammad Abd al-Salam: Menghormati Simbol Persaudaraan Manusia adalah Pesan Harapan Dunia

Muhammad Abd al-Salam: Menghormati Simbol Persaudaraan Manusia adalah Pesan Harapan Dunia

Raja Kerajaan Hashemite Yordania, Raja Abdullah II, dan Ratu Rania al-Abdullah menerima penghargaan Zayed dan Persaudaraan Manusia. Sekjen Komite Tertinggi Persaudaraan Kemanusiaan Muhammad Abd al-Salam mengapresiasi penghargaan tersebut. 

Baca selanjutnya>