Pada 15 Desember 2021, Sekjen Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) Dr Sultan Al-Remeithi meresmikan pembukaan Kantor Virtual Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) Cabang Indonesia. Peresmian dilakukan dengan memukul gong sebanyak tiga kali. Ikut menyaksikan, Anggota MHM Prof. Dr. Quraish Shihab dan Anggota Komite Eksekutif MHM Dr. TGB M Zainul Majdi.
Baca selanjutnya>Dalam tiga tahun terakhir, istilah penguatan moderasi beragama digulirkan oleh pemerintah. Bersamaan itu, muncul juga istilah moderasi dalam Islam. Istilah ini kadang menimbulkan pertanyaan, apakah istilah ini Islamy, ada dalam Al-Qur’an dan hadits, atau merupakan istilah baru? Atau bahkan itu adalah istilah yang dipakai untuk melemahkan Islam? Tulisan ini berusaha menjelaskan tentang makna moderasi dalam Islam. Pembahasannya berangkat dari pertanyaan, apakah itu moderasi dalam Islam? Apakah istilah itu memang dikenal dalam Islam?
Baca selanjutnya>Kehidupan Rasulullah menjadi model koeksistensi damai. Di saat berbagai kawasan dunia sedang mengalami penindasan agama dan etnis, di bawah pengaruh hegemoni dua kekuatan besar; Romawi dan Persia, kota Madinah yang dibangun oleh Rasulullah telah menerapkan budaya koeksistensi damai antara penduduknya yang beragam. Kaum muslimin bisa hidup damai dengan bangsa Yahudi, penganut Kristen dan bahkan pagan sekali pun.
Baca selanjutnya>Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kembali menyampaikan keinginan masyarakat dunia untuk belajar tentang toleransi dari Indonesia. Wapres sekali lagi menceritakan pengalamannya saat menerima kedatangan Sekjen Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) Dr Sultan Al-Remeithi beserta jajaran di rumah dinasnya pada akhir Desember 2021.
Baca selanjutnya>Direktur Majelis Hukama Indonesia Muchlis M Hanafi mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak dibenarkan oleh agama dengan alasan apapun. KDRT, baik secara verbal maupun fisik kepada istri, anak, dan anggota keluarga lain, juga merupakan tindakan kejahatan yang dilarang di mata hukum Indonesia, bahkan dunia.
Baca selanjutnya>
























