Kecam Penodaan Al-Qur'an di New York, MHM Peringatkan Bahaya Islamofobia serta Ujaran Kebencian
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras tindakan seorang ekstremis yang merobek mushaf Al-Qur'an di dalam sebuah gereja di Kota New York, Amerika Serikat.
Melalui siaran pers, Rabu (9/9/2026), Majelis Hukama Muslimin menegaskan kembali penolakannya secara tegas terhadap tindakan tercela ini, yang mencerminkan rasisme yang menjijikkan serta intoleransi yang penuh kebencian, dan bertentangan dengan ajaran agama, hukum ilahi, konvensi internasional, serta nilai-nilai kemanusiaan bersama. MHM menekankan bahwa tindakan semacam itu memancing sentimen hampir dua miliar umat Islam di seluruh dunia dan merusak upaya untuk mempromosikan nilai-nilai dialog, perdamaian, dan hidup berdampingan.
Majelis Hukama Muslimin memperingatkan bahaya meningkatnya Islamofobia serta meluasnya retorika ekstremis, penuh kebencian, dan provokatif. MHM menekankan bahwa terulangnya tindakan semacam itu menuntut respons yang serius dan tegas untuk menghadapi segala bentuk kebencian dan intoleransi berbasis agama. MHM juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghina agama atau melanggar kesucian simbol-simbol keagamaan; penghormatan terhadap keyakinan dan simbol agama merupakan pilar fundamental dalam mempromosikan harmoni sosial dan menjaga martabat manusia.
Majelis Hukama Muslimin juga menggarisbawahi bahwa tempat ibadah harus tetap menjadi mercusuar perdamaian dan persaudaraan antarmanusia. Menggunakan tempat ibadah untuk menghina agama lain beserta simbol-simbol sucinya atau untuk memicu kebencian pada dasarnya bertentangan dengan misi dan makna spiritual tempat-tempat tersebut. MHM menyerukan pemberlakuan undang-undang tegas yang mengkriminalisasi penodaan simbol-simbol agama, sekaligus mendesak upaya internasional dan masyarakat yang lebih kuat untuk memerangi Islamofobia, kebencian agama, dan intoleransi, serta mempromosikan dialog, saling menghormati, dan hidup berdampingan.