MHM Sambut Baik Resolusi KTT Darurat Arab-Islam di Qatar

Majelis Hukama Muslim (MHM) yang dipimpin Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed al-Tayeb menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Negara-negara Arab dan Negara-negara Muslim yang membahas serangan pendudukan Israel terhadap Gaza dan upaya memperkuat persatuan. Melalui siaran per, Selasa (16/9/2025), MHM menegaskan bahwa hasil KTT tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat persatuan negara-negara Arab dan Dunia Islam dalam menghadapi tantangan saat ini.
Majelis Hukama Muslimin juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap upaya negara-negara Arab dan Islam dalam menghadapi pelanggaran pendudukan Israel serta solidaritas penuh dengan pemerintah dan rakyat Qatar. MHM memandang agresi tersebut sebagai serangan terhadap seluruh negara Arab dan Islam, serta menyatakan dukungan penuh para pemimpin negara Arab dan Islam terhadap Qatar, keamanan, stabilitas, kedaulatan, dan keselamatan warganya. MHM menegaskan akan berdiri bersama Qatar dalam setiap langkah dan tindakan yang diambil untuk merespons agresi Israel yang keji ini. Majelis Hukama Muslimin juga mengecam upaya pembenaran agresi tersebut dengan alasan apa pun, dan menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Majelis Hukama Muslim menekankan pentingnya poin-poin yang terkandung dalam pernyataan akhir KTT Doha, di antaranya meminta Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggarannya, serta menyerukan konsolidasi langkah negara-negara Arab untuk menghentikan agresi dengan segera. MHM menyoroti kegagalan upaya serius dalam mencapai solusi adil dan menyeluruh yang dapat mengakhiri pendudukan, mengakhiri penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade, serta menjamin hak-hak sah mereka yang tidak dapat diganggu gugat. MHM juga menolak kebijakan pengepungan, pembunuhan, dan kelaparan, serta menegaskan pentingnya menjamin masuknya bantuan kemanusiaan dan darurat dengan segera.
Selain itu, Majelis Hukama Muslimin mengapresiasi isi pernyataan penutup yang menyerukan pengambilan seluruh langkah hukum dan efektif yang mungkin untuk mencegah pendudukan Israel melanjutkan pelanggarannya terhadap rakyat Palestina. MHM juga menyambut baik pengesahan oleh Majelis Umum PBB dengan mayoritas mutlak terhadap “Deklarasi New York” yang dikeluarkan oleh konferensi internasional untuk meningkatkan level politik terkait solusi damai bagi isu Palestina, yang dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis pada Juli lalu. Deklarasi tersebut menekankan perlunya langkah-langkah terukur untuk mendirikan negara Palestina, dan edisi keduanya akan digelar di New York pada 23 September mendatang. MHM juga menegaskan dukungan terhadap peningkatan upaya internasional guna menjamin pengakuan terhadap Negara Palestina yang merdeka dengan ibu kota Yerusalem.